Minggu, 07 Mei 2017

Profil Kepala Desa Mekarasih

1. Nama: Cecep Suryana
2. Tempat & Tanggal Lahir: Sumedang, 18 Januari 1977
3. Alamat: Dsn. Jibunut RW.06/RT.12 Ds. Mekarasih Kec. Jatigede
4. Nama Istri: Aat Ernawati
5. Nama Anak: Natasya Wiranda & Iqbal Cahya Nugraha
6. Riwayat Pendidikan: SDN Hegarmana
                                    SLTP Wado
                                    SLTA YPGU Sumedang
7. Riwayat Jabatan: Kepala Desa Periode 2009-2015
                               Kepala Desa Periode 2015-2021


Selasa, 02 Mei 2017

Kondisi Demografi Desa Mekarasih

      Desa Mekarasih Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang memiliki letak geografi antara 6o44'-70o83' Lintang Selatan dan 107o21' -108o21' bujur timur, dengan luas wilayah 302.198 ha, yang terdiri dari 2 Dusun dengan 6 rukun warga (RW) dan 13 rukun tetangga (RT). Desa Mekarasih memiliki batas wilayah administratif sebagai berikut:
Sebelah Utara   : Perhutani
Sebelah Timur   : Desa Sukamanah Kecamatan Jatinunggal
Sebelah Selatan : Desa Sirnasari Kecamatan Jatinunggal
Sebelah Barat    : Desa Sukakersa Kecamatan Jatigede.
 
         Jumlah luas tanah Desa Mekarasih seluruhnya mencapai 950,6 ha. Desa Mekarasih merupakan kawasan pedesaan yang bersifat agraris, dengan mayoritas mata pencarian penduduknya adalah pada sektor pertanian dan perkebunan. Sedangkan pencarian lainnya adalah sektor industri kecil yang bergerak di bidang kerajianan dan pemanfaatan hasil olahan pertanian dan perkebunan.
        


Sejarah Desa Mekarasih

        Sehubungan dengan bertambah padatnya penduduk, sedangkan tugas dan kewajiban Pemerintah Desa semakin bertambah banyak maka Desa Sukakersa harus dimekarkan. Pendapat dan saran dari semua pihak telah sepakat untuk membagi Desa Sukakersa menjadi dua. Untuk merealisasikan kesepakatan ini, pemerintah desa bersama pemerintah kecamatan mengadakan forum dalam suatu rapat desa pada tanggal 5 Januari 1982. Berikut hasil rapat tersebut.
1. Desa Mekarasih setuju dimekarkan menjadi dua wilayah desa.
2. Pembagian wilayah:
    a. Dusun Cikeusik, Dusun Ciboboko, Dusun Tambuar, Dusun Cibunut = satu desa.
    b. Dusun Cidadap, Dusun Cadasngampar = satu desa

       Tepatnya pada tanggal 16 Februari 1982 yang dihadiri oleh tripida Kecamatan Cadasngampar beserta anggota masyarakat dari tiap-tiap dusun, keputusannya sebagai berikut:
Desa Sukakersa dengan luas wilayah 1.901,2 ha dimekarkan menjadi dua wilayah desa dan wilayah dusun dan terbagi atas:
1. Desa Sukakersa dengan luas wilayah 940,7 ha, terdiri dari Dusun Pasirkaliki, Dusun Ciranggem, dan Dusun Cikandang.
2. Desa Mekarasih dengan luas wilayah 960,5 ha, terdiri dari Dusun I Ciboboko (Ciboboko, Cikeusik), Dusun II Tambuar (Tambuar, Cibunut).
Pemekaran Desa Sukakersa menjadi 2 desa ini berdasarkan SK Bupati Sumedang, dengan Nomor: 27/Op-440-Pem/Bup/Sk/81. Demikian riwayat singkat berdirinya Desa Mekarasih.

Visi Misi Desa Mekarasih

Visi Desa Mekarasih
"MAJU, MANDIRI, AGAMIS, JUJUR, UNGGUL"
Visi tersebut dapat diartikan sebagai desa yang maju dan sejahtera, mandiri dalam membangun, berakhlak mulia, dan demokrasi serta menjujung tinggi leluhur budaya dan nilai-nilai agama.
Misi Desa Mekarasih
1. Menciptakan tata ruang yang strategis guna menunjang perekonomian dan percepatan pembangunan infrastruktur.
2. Meningkatkan pemanfaaatan teknologi tepat guna dalam pengelolaaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dengan memperhatikan kemampuan sumberdaya manusia yang tersedia.
3. Meningkatkan perekonomian masyarakat yang kuat.
4. Menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
5. Meningkatkan kualitas hidup beragama.
6. Meningkatkan kemandirian, partisipasi masyarakat dalam pembangunan demi kemajuan desa.
7. Meningkatkan kesadaran bernegara dan bermasyarakat.

Profil Kepala Desa Mekarasih

1. Nama: Cecep Suryana 2. Tempat & Tanggal Lahir: Sumedang, 18 Januari 1977 3. Alamat: Dsn. Jibunut RW.06/RT.12 Ds. Mekarasih Kec. Jat...